Pemkab Sijunjung Gelar Gotong Royong Partisipatif di Nagari Tanjung
Muaro Sijunjung — Pemerintah Kabupaten Sijunjung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ambil bagian dalam kegiatan gotong royong partisipatif di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026 ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Camat Koto VII dalam rangka meningkatkan kebersihan dan penataan lingkungan kawasan nagari.
Setiap OPD diminta mengirimkan perwakilan sesuai pembagian lokasi yang telah ditentukan, dengan titik kerja meliputi Simpang Ladang Cengkeh hingga Kantor Wali Nagari Tanjung.
Selain melakukan pembersihan lingkungan, peserta juga diwajibkan membawa minimal lima batang tanaman jahe merah untuk ditanam sebagai upaya penghijauan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sijunjung berharap terciptanya lingkungan yang bersih, asri, serta meningkatkan semangat kebersamaan antarinstansi.
Galeri Foto